Dalam kasus narkotika jenis sabu, kelpolisian telah menggembangkan dua orang tersangka

seorang yang berdasarkan hasil selidiki unit reskrim polsek perbaugan yang telah berhasil menangkap seorang laki-laki desawa yang telah mengaku bernama MM dan perkerjaan bangunan yang tinggalnya di dusun desa melati dua kecamatan perbaugan sergai.


Dengan barang bukti 1 klip plastik yang tranparan diduga berisi  narkotika  jenis sabu-sabu. Seharga yang 200 ribu dalam 2 paket, dan 1 set alat isap sabu-sabu, 13 lembar klip plastik yang tranparan 4, 1 buah dompet warna biru dan 3 buah mancis.


Dalam loksi penangkapan rumah kosong dusun mangga desa melati dua kecamatan perbaugan yang setelah tersebut diatas tertangkap dan kemudian dilakukan pengambangan kepada penjual sehingga pada kukul jam 11 malam yang berhasil di tangkapp seorang laki laki dewasa yang sudah mengakuinya yang bernama es asal petani yang tinggalnya di dusun mangga desa melati kecamatan perbaugan.


Stelah dilakukan penggeledahan di rumahnya yang di temukan barabg bukti sabu sabu 1 klip plastik transaparan berisi narkotika jenis sabu 3 buah mancis dan 2 klip plastik tranparan kosong 1 buah pipet plastik yang berbentuk sekop.


Kemudian polisi mencoba melakukan pengembangan lagi namun tidak berhasil menemukan bandarnya dan kemudian kedua tersangka tersebut di boyong ke kantor polisi untuk di mintai keterangan lebih lanjut oleh kapolsek. bet slot online

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keji ulah suami usai berhubungau intin bunuh istri sendiri

Dalam teka teki mayat sejoli diduga korban tabrakan nagreg ditemukan di jateng

Ortu berdamai dengan pengendara moge yang tabrak anak kembar hingga tewas