seorang laki-laki yang telah menitas agam, kepolisian tahan seorang pria yang menghna di sebuah akun facebook miliknya
Serdang berdagai- polres sergai menetapkan tersangka penista agama indra darma alas acong warga sialangbuah kecematan teluk mengkudu kabupatan sedang berdagai.
Tersangka ditetapkan dengan pasal 28 ayat 2 uu ri no 17 taun 2016 dan pasal ayat 45 ayat 2 uu ri no 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a kuhpidana tentang penintaan agama dengan ancaman penjara 6 tahun, tegas kapolres sedang bedagai oleh akbp robin simatupang.
Konferen pres juga didamping kasat reskrim akp pandu winata sh sik mh, kasubbag humas akp sopian, pju, ketua mui sergai h hasful huznain, fukub ketua mpc pp segai, zulpansah tokokh tionghua, budi sumalim unsur forpimcam teluk mengkudu, tokoh masyarakat syafarudin alias udin sirip, dan tokoh pemuda. pengeluaran sdy
Tersangka diduga melakukan penistaan agama dengan akun facebook sun go kong. Motifnya masalah asmara tersangka cinta nya di tolak oleh perempuan yang berbeda agama tetapi justru memilik teman dekatnya yang seagama. keluaran hk
Akibatnya tersangka membuat pastingan yang mista agama lain saat ini tersangka telah ditahan dan kita imbau masyarakat untuk menyerahkan proses secara hukum, Terkaitnya hal ini masyarakat jangan ada yang terprovokasi. Dan untuk menahan diri dari rindakan yang merugikan semua pihak. keluaran sgp
Komentar
Posting Komentar