Seorang warga melaporkan ada orang menjual sabu tempat perkebunan

 Dikibusi masyarakat yang resah, dua tersangka pengedar sabu diciduk petugas polsek kotarih saat bertransaksi diperkebunan karet pt bandar pinang estate desa bandar pinang kecamatan bintang bayu.


Kedua tersangka yang diciduk petugas yaitu yuliana lubis aliasn iyem warga dusun 1 desa karang tengah kecamatan sernajdi lab sergai saniman aliasn man warga desa dolok masango kec kotarih kab sergai.


Dari tersangka petugas menyita barang bukti 4 helai klip plastik transparan warna putih yang berisi diduga narkotika jenias sabu, 19 buah plastik kecil putih bening, 2 buah kaca bekas bakar sabu, 1 buah jarum, 2 buah mancis, 2 unit ponsel, 1 buah pulpen, 1 buah bukutulis berisi catatan dan nama pelangan uang besar 500 ribu diduga hasil penjualan narkotika 5 buah pipet plastik kecil, serta bungkus rokok.


Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di areak perkebenunan pt. bandar pinang estate, desa bandar pinang, kecamatan bintang ayu, sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.


Selanjutnya petugas berangkat ke tkp dan menemukan kedua tersangka sedang duduk di sebuah gubuk di areal perkebunan. kemudian team dilakukan pemeriksaan dan didapati dari seorang perempuan yang bernama juliana lebis alias iyem berapa bungkus plastik kecil warna putih yang berisi narkotika jenis sabu.


Kemudian keduanya diboyong ke mapolsek kotarih untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. pengeluaran sgp 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keji ulah suami usai berhubungau intin bunuh istri sendiri

Dalam teka teki mayat sejoli diduga korban tabrakan nagreg ditemukan di jateng

Ortu berdamai dengan pengendara moge yang tabrak anak kembar hingga tewas