Seorang ibu rumah tangga mengedarkan sabu hungga terancam hukuman mati
Bnnk sidoajo menangkapan dua pengedar sabu dengann barang bukti 49,80 gram. Salah satunya ibu rumah tangga yang telah mengaku terhimpit masalah ekonomi.
Dua tersangka tersebut adalah wieke lia ariessa dan rizku wahyu adi perdana. Keduanya merupakan warga kecamatan krian.
Kepala bnnk toni sugiyanto mengatakan dua pengedar sabu tersebut ditangkap di sebuah kamar kos di dusun kelor desa wawtu tulis kecamatan prambon pada kemarin.
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat dari dua tersangka ini, Kami berhasil mengamankan sabu hampir 50 gram, timbangan elektrik buku tabugan serta ponsel kata tony.
Ia menambahkan dua tersangka ini mempunyai peran yang berbeda wieke berperan sebagai penyedia sabu sekali gus pengedar, sedangkan rizku sebagai pengedar saja.
Saat diintrogasi tersangka wieke telah mengedarkan sabu sebanyak lima kali wilayah peredarannya ya sekitar kecamatan prambon dan sekitarnya.
Tonny melanjutkan pihaknya masih memburu pemasok sabu tersebut wieke menambil sabu dari pemasokan tersebut dengan sistem ranjau.
Dengan banyaknya barang bukti kedua tersangka terancam hukuman berat. Keduanya bisa terancam hukuman mati. situs slot terbaik
Komentar
Posting Komentar