Seorang pembunuhan pelajar disukabumi divonis penjara 2 tahun 4 bulan

Seorang pembunuhan pelajar disukabumi divonis penjara 2 tahun 4 bulan

Majelis hakim pengadilan negeri kota sukabumi memberikan vonis hukuman 2 tahun 4 bulan penjara kepada seorang pelajar inisial ME. Remaja tersebut terbukti melakukan pengamiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban inisial a.


Orang tua korban, een menggangap vonis hakim itu terlalu ringan mereka berencana untuk menempuh banding sebagian bentuk mencari keadilan atas putusan yang mereka anggap penuh dengan lejanggalan tersebut.


Saya ibu kandung almarhum saya meminta keadilan yang seadilnya untuk anak saya. Anak saya itu yatim dari kecil saya besarkan saya mendidill anak saya dengan susah payah, segala kesedihan dirangkul bersama. Lali anak saya di bunuh, kata een kepada wak media pada kemarin.


Enn berharap ada keadlian. Ia juga berharap presiden RI joko wididi untuk melihat kasus hukum yang terkaitkan kepada anakna itu.


Anak saya dibunuh, saya kecewa dengan putusan hakim, saya minta seadil adilnya kepada walikota, anggota dewan, kepada presiden, kepada kejaksaan. Itu cuman dihukum 2 tahun 4 bulan saya mohon keadilan untuk almarhum anak saya dan minta kepak kapolda, saya minta semua pelaku diadili.


Keluarga tidak terima dengan keputusan tersebu, saya berharap kawan kawan media untuk bisa menyampaikan keluhan saya seorang ibu yang kehilangan nyawa anak saya kata dia. slots online indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keji ulah suami usai berhubungau intin bunuh istri sendiri

Dalam teka teki mayat sejoli diduga korban tabrakan nagreg ditemukan di jateng

Ortu berdamai dengan pengendara moge yang tabrak anak kembar hingga tewas