Nyelonong masuk rumah warga di jakpus, pria ini curi posenl dan laptop
Seorang pria berinisial RA ditangkap polisi usai mencuri di rumah warga di karang anya, sawah besar, jakarta pusat. Ra nekat mencuri di rumah korban yang saat itu pintunya yang tidak dalam keadaan terkunci.
Pencurian terjadi pada kemarin, sekitar pukul 3 pagi. RA saat itu melakukan dengan rekannya berinisial C tersebut.
RA mengajak temannya berinisial C untuk melakukan pencurian lalu mereka berkeliling di daerah karang anyar, setelah menentukan target ra beraksi dan c memantau situasi, kata maulana dalam keterangannya.
Tersangka RA kemudian masuk lewat pagar rumah korban yang tidak dikunci, lalu membuka jendela dan masuk ke rumah korban kemudian tersangka mengambil barang berupa hp, tablet, dan laptop korban.
Setelah berhasil mengambil barang tersangka langsung kabur. Kemudian tersangka menjual barang curian itu kepada pria berinisial J sebesar Rp 1,3 juta kata maulana.
RA dan c kemudian membagi hasil uang kejahatan itu, keduanya menghabiskan uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari harinya itu.
Uang tersebut dibagi dengan pembagian RA Rp 700 ribu dan c 600 ribu dan untuk uang tersangka sudah habis digunakan untuk kebutuh sehari harinya tersebut itu. slots online indonesia
Komentar
Posting Komentar