Polri akan gelar perkara kasus nurhayati tersangka usai lapor korupsi




Penetapan status tersangka terhadap seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat, bernama Nurhayati setelah melaporkan dugaan korupsi APBDes mengundang polemik. Oleh sebab itu, Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut besok.



Terkait dengan kasus Nurhayati, besok akan dilakukan gelar perkara di Mabes Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.



Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengadakan konferensi pers setelah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.



Seperti diketahui, Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes. Padahal Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut.



Dilansir dari detikjabar, penetapan tersangka Nurhayati itu bermula dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jabar. Nurhayati saat itu menjabat Kepala Urusan Kaur Keuangan Desa Citemu.



Kades Citemu berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2018, 2019, dan 2020. Nurhayati menjadi saksi dalam kasus tersebut.



Polres Cirebon Kota diketahui menangani dugaan kasus ini. Berkas penyidikan kasus ini pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kejari Cirebon.


Namun, pada 23 November 2021, kejaksaan dan penyidik menggelar ekspose dugaan kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa Citemu. Hasil ekspose antara kejaksaan dan polisi itu menyimpulkan untuk dilakukan pendalaman. Penyidikan dilanjutkan.


Kemudian, setelah ekspos pada 2 Desember 2021, Kejaksaan menerima SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang menyatakan Nurhayati sebagai tersangka. slots online indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keji ulah suami usai berhubungau intin bunuh istri sendiri

Dalam teka teki mayat sejoli diduga korban tabrakan nagreg ditemukan di jateng

Ortu berdamai dengan pengendara moge yang tabrak anak kembar hingga tewas